banner 325x300 banner 325x300
Viral  

Proyek Puskesmas Galala 9,5 milyar Yang di kerjakan CV. Alva Pratama, Kejaksaan Tidore Dalam Waktu Dekat Akan tetapkan Tersangka

banner 120x600
banner 468x60

TIDORE-FN, juma’at/28-06-2024 Proyek Pembangunan Puskesmas Galala Kecamatan Oba Utara dengan nilai Rp. 9.5 Miliar, milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tidore Kepulauan tahun anggaran 2022 yang dikerjakan CV. Alva Pratama diduga adanya indikasi tindak pidana korupsi.

Dugaan tersebut mencuat salah satunya lantaran adanya beberapa volume atau aitem pekerjaan utama yang tertera dalam kontrak pekerjaan dengan Nilai sekitar Rp 1.5 miliar dialihkan ke aitem pekerjaan yang lain, padahal dalam Perpres 54/2010 Pasal 87 diisyaratkan hanya boleh dilakukan tidak melebihi 10% dari harga yang tercantum dalam kontrak awal.

banner 325x300

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Tidore Kepulauan, Abdul Majid Dano M. Nur melalui Rekaman suara yang berbedar di terima media FaduliNews.com mengatakan, pengalihan anggaran dari satu aitem pekerjaan ke aitem yang lain atau penambahan dan pengurangan dalam suatu pekerjaan proyek merupakan hal yang wajar, sebab tertuang dalam Contract Change Order (CCO).

“CCO itu kami lakukan sesuai dengan kebutuhan saat ini dan itu urgensi,” Kata Kadinkes, yang sebelumnya tayang sebelum nya edisi FaduliNews.com Bulan lalu

Ia menuturkan, untuk pekerjaan pembangunan Puskesmas Galala, pihaknya telah miliki perencanaan dengan total taksiran anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 14 Miliar sampai Rp 15 Miliar, namun dari anggaran yang dibutuhkan terealisasi untuk melakukan pekerjaan hanya Rp. 9 Miliar lebih.

maka kita menyesuaikan, seiring berjalannya waktu kita melihat ternyata bagian terpenting dalam unit gedung utama kalau tidak diselesaikan, kami kira pelayanan kesehatan belum bisa dilaksanakan,” Katanya.

Dalam rekaman Kadinkes menjelaskan, unit gedung utama puskesmas dan penunjang fasilitas pelayanan kesehatan menjadi prioritas pembangunan sehingga didahulukan dalam proses pekerjaan, akibatnya beberapa aitem pekerjaan terpaksa dialihkan.

Maka Kita geser dana aitem pekerjaan rumah-rumah dokter, yang kami pikir masih bisa rencanakan tahun-tahun depan ini kita geser masuk ke unit gedung utama untuk menyelesaikan beberapa aitem yang ada di dalam,” tuturnya.

Dengan beragam dasar pertimbangan lanjut kadinkes, ada beberapa aitem pekerjaan yang diganti, salah satunya seperti pengadaan mesin pengondisi udara atau AC.

“misalnya di Gedung Obat itu tidak mungkin tidak miliki AC, karena menjaga level suhu, faksin dan seterusnya,” tandasnya.

Ia menegaskan, pergeseran aitem pekerjaan pembangunan puskesmas Galala yang dilakukan pihaknya sudah sesuai ketentuan dan tidak ada masalah.

“BPK pun telah mempelajari hasil CCO kami, bila mana kami salah pasti sudah dinyatakan keliru sama BPK dari awal, jika diluar sana mengatakan fiktif atau ada sekian uang diambil, kami bisa mempertanggungjawabkan itu, intinya alokasi uang yang ada disana dipindahkan kesini itu intinya ada aitemnya gitu aja,” Tegasnya.

Ia menambahkan dirinya tidak dapat merinci secara detail jumlah aitem pekerjaan yang dilaksanakan, namun total anggaran yang dipakai untuk aitem pekerjaan baru sebanyak Rp 1.5 Miliar.

“Ada banyak aitem cuman saya tak menghafal satu persatu, ada penambahan dinding dibagian belakang, AC, ada juga penambahan ACP dibeberapa sisi, anggaran yang di geser itu Rp 1.5 M,” Tandasnya.

namun di sisi lain di kutip media online faktaMalut.com tgl 13 Juni 2024 Minggu lalu juga mengatakan jika dalam waktu dekat ini Tim Kejaksaan Negeri Tidore Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Galala Kepala Kejari Tidore Widi Trismono,di menjelaskan jika Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara segera melakukan penetapan tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Puskesmas Galala, Kecamatan Oba Utara.

Nilai kontrak pekerjaan senilai Rp 9.464.895.573.00 tahun 2022 tersebut melekat di Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan yang dikerjakan oleh CV.Alva Pratama.

Lanjut Kejari Tidore Widi Trismono juga menambahkan untuk Puskesmas Galala sudah tahap penyidikan, kemarin masih proses pemeriksaan saksi-saksi.

“Kita sudah panggil kurang lebih 15 orang untuk di mintai keterangan katanya ,Kamis (15/6/2024). Tuturnya.

Perlu di ketahui sesuai berita yang firal di setiap media online belum lama ini Untuk masalah puskesmas GALALA kini sudah menjadi bahan perbincangan hangat masyarakat kota Tidore Kepulauan,kita tunggu apakah Kejari kota Tidore akan mendukung langkah tegas Kejati Maluku Utara,dan  (Kejagung Ri) dalam memberikan penegakan hukum. Tunggu berita selanjutnya di Media Online FaduliNews.com UNGKAP FAKTA BICARA NYATA

Masyarakat menunggu langkah tegas kejaksaan Tidore dalam penetapan tersangka nanti.

(FN)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *