banner 325x300 banner 325x300

UANG KOIN 1000 RUPIAH DI BACAN TIDAK BERLAKU

banner 120x600
banner 468x60

HALSEL-FN, Sabtu/13/07/2024 Masih ingat berita yang firal di Tobelo salah satu kios  saat itu kios tidak  menerima uang receh koin milik salah satu warga Tobelo di kutip dari media online poskoMalut.com di tahun 2023 lalu, di mana seseorang warga masyarakat kabupaten Halmahera Utara yaitu Julfikar yang firal saat itu  hari Selasa tanggal (14/2/2023) diri nya menyampaikan kekesalan kepada publik lewat berita di poskomalut.com

Kejadian di Tobelo kabupaten Halmahera Utara saat itu membuat warga masyarakat sangat resah dengan keberadaan sejumlah warung kecil yang menolak uang koin pecahan 1000 dan 500.

banner 325x300

Warung-warung tersebut dinilai membuat alat tukar dagang dengan mata uang receh pecahan koin 1000 menjadi tidak berharga. Hal itu diungkapkan salah satu warga Tobelo,bernama julfikar Ia mengatakan, padahal uang koin masih ditetapkan sebagai alat pembayaran yang sah dan dijamin oleh undang-undang. Bahkan penggunakan uang koin, diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Ia menerangkan, dalam UU nomor 7 Tahun 2011 Pasal 2 menjelaskan bermacam rupiah terdiri atas rupiah kertas dan rupiah logam. Sementara pasal 21 menjelaskan rupiah wajib digunakan dalam setiap transaksi keuangan di wilayah Republik Indonesia.

“Dalam pasal tersebut jelas mengatur bahwa uang koin dengan nilai berapapun masih sah digunakan, apabilah ada yang menolak maka bisa dikenakan sanksi pidana. Cetusnya

Hal yang sama juga terjadi di  kabupaten Halmahera Selatan di mana salah seorang pedagang kios dekat pelabuhan babang tak mau menerima uang pecahan koin 1000 rupiah,sesui kejadian tgl 13/07/2024 malam pukul 19:57 Wit di depan pelabuhan babang ada kios yang kami belanjakan mereka tidak menerima uang 1000 rupiah,kami tanyakan kenapa tidak menerima uang koin, pemilik kios mengatakan uang koin di bacan ini tidak berlaku ,saya tidak terima kecuali uang kertas.maaf saya tidak terima uang koin kalau ada yang lain silahkan bayar pake uang kertas saja.tutur pemilik kios depan pelabuhan babang.

Saat itu kami bingung lalu kami ambil uang kertas untuk bayar,sambil kecewa salah satu penumpang kapal mengatakan ni mata uang negara kita Indonesia meskipun bentuk receh (Koin) namun ini sah,kenapa tidak terima.pembeli yang kecewa langsung meninggalkan kios dengan raut wajah kesal.

(Takdir)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *