banner 325x300 banner 325x300

Di Duga Proyek Pembangunan Perumahan di Rum Balibunga,Belum Kantongi Sejumlah Izin

banner 120x600
banner 468x60

Proyek pembangunan perumahan di kelurahan Rum balibunga, kecamatan Tidore Utara menuai kritikan,salah satu warga yang Kelurahan Rum Balibunga,kepada awak media FaduliNews.com ia menyampaikan jika pekerjaan proyek oleh salah satu perusahaan yang bekerja sama dengan pemilik lahan ini,belum mengantongi sejumlah ijin,

Seharus perushaan atau pihak penanggung jawab harus menyiapkan beberapa persyaratan yaitu jenis izin lingkungan lainnya,berupa RKL-RPL itu bertujuan untuk meminimalisir kerusakan lingkungan akibat dari aktivitas proyek yang dijalankan.

banner 325x300

Sehingga kegiatan usaha yang dijalankan bisa dikendalikan dan tidak ada lagi kerusakan lingkungan yang merugikan.

Bahkan adanya RKL-RPL juga bertujuan untuk meningkatkan dampak positif agar bisa memberikan lebih banyak lagi manfaat baik untuk masyarakat yang berada di sekitar lingkungan kegiatan usaha yang dijalankan.

Sementara RPL atau Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup adalah upaya pemantauan terhadap lingkungan yang terdampak dari aktivitas proyek.

Perusahaan atau penyedia lahan/penanggung jawab harus faham Sederhananya, RKL adalah upaya untuk mengelola dampak aktivitas proyek, sementara RPL proses pemantauan dari hasil pengelolaan yang dilakukan.

Maka dari itu,pentingnya UKL-UPL sama seperti (AMDAL). Hanya saja skala kegiatan usaha yang diwajibkan untuk pembuatan UKL-UPL lebih kecil. Meskipun skala kegiatannya lebih kecil, namun tetap saja bagi kegiatan usaha yang tidak menyusun UKL-UPL akan dikenakan sanksi. Diantaranya sanksi administratif (tidak berikan izin usaha, pencabutan izin usaha), juga sanksi pidana.
Nah untuk aktifitas sendiri selama kurangblebih sebulan ini kami dari Tim investigasi FaduliNews.com melihat sejumlah permasalahan saat aktivitas pembangunan perumahan ini, sangat di sayangkan baru berkatifas Pembongkaran dan pembersihan lokasi sebanyak 2 hektar tanaman milik warga dan pengangkutan sampah atau (pohon pisang,pohon pala) di angkut setiap harinya tidak ada pengawasan, padahal ini sangat diperlukan keselamatan kerja,keluar masuk mobil truk untuk mengangkut sampah di buang ke TPA di atas gunung, sesuai pantauan mobil tidak menggunakan jaring atau penahan sampah agar tidak tercecer di jalanan,setiap aktifitas Lewat jalan raya bisa saja membahayakan pengendara lain jika sampah yang tercecer di jalan.

Untuk Kontraktor ataupun pihak pekerja agar lebih safety dalam berkatifas,K3 itu sangat penting sebelum terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan terjadi saat melakukan aktifitas. Untuk di ketahui proyek ini di kerjakan oleh PT.DUA TUNGGAL KONTRUKSI,dan masyarakat berharap proyek ini harus lebih utamakan keselamatan pasalnya,tak jauh dari kegiatan pembongkaran lahan untuk pembangunan perumahan ada satu sekolah SDN Balibunga yang sangat dekat dengan aktivitas kegiatan proyek,kadang siswa/siswi pulang sekolah lewat jalur proyek maka itu wajib harus disiapkan tim pengawas jalan,untuk mobil truk keluar masuk,JD bukan cuman di dekat sekolah SDN Balibunga,namun depan pelabuhan Ferry juga rawan keluar masuk truk pengangkut sampah material perumahan yg di buang ke tempat sampah.

Untuk itu perushaan atau pihak yang bertanggung jawab lebih mengutamakan keselamatan kerja k3.

Sampai berita ini di publish Wartawan masih menunggu konfirmasi balik, pasal yang berangkutan tidak ada di lokasi.

(Ris)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *