MALUT-FN,Kamis/01/Agustus/2024 menjelang tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Polda Maluku Utara mulai melaksanakan operasi cipta kondisi untuk mengatasi berbagai masalah masyarakat.
Langkah ini diambil guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap terjaga selama masa Pilkada.
Kabidhumas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., dalam keterangannya pada Kamis, (1/8/2024) mengatakan bahwa operasi cipta kondisi ini dilaksanakan berdasarkan surat perintah Kapolda Maluku Utara dengan nomor: Sprin/722/VII/OPS.1.3/2024.
“Operasi cipta kondisi ini direncanakan berlangsung selama 15 hari, dimulai dari tanggal 1 hingga 15 Agustus 2024” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan ini akan difokuskan pada penertiban berbagai penyakit masyarakat seperti perjudian, peredaran minuman keras, narkotika, serta tindakan kriminal lainnya yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.
Selain itu, ia menegaskan bahwa operasi cipta kondisi ini melibatkan berbagai unit kerja di Polda Malut untuk mempercepat tindakan dan penegakan hukum terhadap pelanggar.
Lebih lanjut, Kabidhumas mengajak masyarakat untuk mendukung operasi ini dengan melaporkan kegiatan yang mencurigakan atau melanggar hukum.”Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” ungkap Kabid.
Terakhir, dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi Kamtibmas di Maluku Utara dapat terjaga dengan baik. Polda Malut optimis bahwa melalui langkah ini, Pilkada 2024 dapat berlangsung secara damai dan demokratis.
(FN)