banner 325x300 banner 325x300

GAWAT KURANG LEBIH ENAM MILYAR UANG PT.HIJRAH NUSTAMA MENGALIR KE AGK

banner 120x600
banner 468x60

fadulinews.com Direktur PT. Hijrah Nusatama, Hadi Ruddin Haji Saleh mengaku sering memberikan uang senilai Rp 6 miliar kepada AGK melalui mantan Kepala Dinas PUPR Malut Saifuddin dan mantan Kepala Bidang Bina Marga Daud Ismail.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Direktur Utama PT. Hijrah Nusatama Hadiruddin Haji Saleh yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK pada sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Kamis (1/8) pekan kemarin, Hadiruddin mengaku bahwa pada tahun 2020 sampai 2021, pihaknya menangani pekerjaan peningkatan jalan Saketa-Dahepodo sepanjang 16 kilometer dan tahun 2022-2023 juga menangani pekerjaan jalan multiyears di ruas yang sama.

banner 325x300

Dari situlah,awal mula transaksi mulai terjadi, dimana Hadiruddin mulai dimintai uang oleh Kepala Dinas PUPR Sairudin Djuba dan Kepala Bidang Bina Marga Daud Ismail. Cara mereka meminta uang kepadanya di setiap setelah pencairan uang proyek. Daud Ismail alias Au datang ke kantornya. Tercatat setiap bulan sebanyak tiga kali Daud Ismail meminta uang untuk keperluan Abdul Gani Kasuba.

Direktur PT Nusatama mengaku, uang yang diberikan itu untuk memenuhi permintaan mantan gubernur Malut Abdul Gani Kasuba, jadi setiap Udin Juba dan Daud datang selalu diberikan uang senilai 50- 60 juta dalam bentuk chas.

di linasir dari Media brindo Grup bahwa pada bulan Desember tahun 2023 bertempat dikantor CV Hijrah Nusatama Jl, Garolaha, Gamtufkange, Kota Tidore Kepulauan terdakwa mantan gubernur malut Abdul Gani Kasuba telah menerima uang tunai cera bertahap sebnayak dua kali, penerimaan dari H. Hadi Ruddin H Saleh melalui Saifuddin Djuba dan Daud Isamil, dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp. 6,200.000.000.

Hadiruddin bersedia memberikan uang tersebut karena jika menolak atau belum memberikan, maka Daud Ismail dan Abdul Gani Kasuba akan mempersulit ketika dirinya mengajukan pencairan uang pekerjaan proyek.

Perlu diketahui PT Hijrah Nusatama mendapatkan proyek pada tahun 2023. Pekerjaan proyek di PUPR sampai kontrak berakhir di Desember 2023, uang yang diberikan sekitar Rp. 4,5 miliar. Ini untuk proyek peningkatan jalan Saketa-Dahepodo dengan nilai pekerjaan 50 miliar.

Sementara pekerjaan proyek multiyears peningkatan jalan Saketa-Dahepodo tahun 2023 senilai Rp 43 miliar, Saifuddin Juba dan Daud Ismail juga meminta uang senilai Rp. 1,5 miliar. Jadi total uang yang di berikan kepada AGK melalui orang dekatnya senilai Rp, 6 miliar lebih

(FN)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *