banner 325x300 banner 325x300

CAKADA TIKEP “SAM ADA” MENGAJAK SEMUA KOMPONEN MASYARAKAT SINERGI DENGAN POLRI DALAM MEMBANGUN KUALITAS PILKADA YANG DEMOKRATIS DAN JURDIL

banner 120x600
banner 468x60

fadulinews.com,selasa/20/08/2024  Calon Walikota Tidore Kepulauan Syamsul Rizal Hasdy, SH (SAMADA) memberikan apresiasi dan hormat serta suport yang setinggi tingginya kepada Polresta Kota Tidore Kepulauan.

Menurut Ko Syam sapaan akrab Syamsul Rizal Calon Walikota tidore bahwa, langkah-langkah yang diambil oleh Pak Kapolres Kota Tidore Kepulauan Kombes Pol. Yuri dengan jajarannya dalam mengamankan jalannya PILKADA KOTA TIKEP kedepan adalah sebuah langkah tepat yang merupakan perwujudan dari TRI BRATA dan CATUR PRASETYA POLRI, menjalankan UU No. 2 Tahun 2022 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dimana tugas utama POLRI bersifat universal sebagai penegak hukum. Konsekuensi logis sebagai penegak hukum adalah kemandirian (tanpa ada intervensi) dalam melaksanakan fungsinya.

banner 325x300

Untuk itu Syamsul menghimbau dan mengajak kepada segenap komponen masyarakat Kota Tidore Kepulauan terutama para tokoh-tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Politik untuk senantiasa bersinergis dengan Kepolisian menjaga dinamika politik dengan dialektika, merawat persatuan dan kesatuan antara semua golongan, menghimbau kepada masyarakatnya masing untuk tidak mudah terprofokasi dengan fitnah, setiap informasi yang didapat jika memiliki unsur perpecahan dan konflik segera para tokoh langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk ditindak lanjuti.

PILKADA ini pesta rakyat untuk itu setiap warga negara memiliki kebebasan berpendapat dan hak memilih masing masing atas calon yang rakyat itu suka dan senang. Selain itu Ko Syam juga memberikan ketegasan kepasa ASN untuk tetap menjaga kenetralan dab Independensinya sebagai abdi negara sebagaimana teruang dalam azas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Jadi ASN tegak lurus pada aturan perundang undangan yang berlaku bukan pada calon kepala daerah yang Incumbent. Dalam hal mengantisipasi keterlibatan oknum ASN karena mungkin ada janji janji manis politik dan lain lain, Syamsul meminta pihak Kepolisian dan Kejaksaan Negeri untuk intens memantau satu hal ini termasuk jika ada indikasi penggunaan dana dana negara seperti Dana Desa maka Pentingnya Kepolisian dan Kejaksaan Negeri menindak tegas.

yang didapat jika memiliki unsur perpecahan dan konflik segera para tokoh langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk ditindak lanjuti.

PILKADA ini pesta rakyat untuk itu setiap warga negara memiliki kebebasan berpendapat dan hak memilih masing masing atas calon yang rakyat itu suka dan senang. Selain itu Ko Syam juga memberikan ketegasan kepasa ASN untuk tetap menjaga kenetralan dab Independensinya sebagai abdi negara sebagaimana teruang dalam azas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.Tutur ko Syam.

(FN)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *