fadulinews.com /Rabu/06/11/2024 Tim pemenangan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Samsul Rizal Hasdy dan Adam Dano Jafar (SAM-ADA) Kelurahan Ome, Kecamatan Tidore Utara pada Rabu 06 November 2024 siang tadi melaporkan Lurah Ome, Haris Mustafa ke Bawaslu Kota Tidore.
Diketahui, pengaduan ke Bawaslu merupakan buntut dari pernyataan Haris melalui Toa Masjid Ainul Yaqin, RW 04 Kelurahan Ome, Kecamatan Tidore Utara terkait bantuan Muhammad Sinen untuk Pembangunan Masjid Al-Furqon sebesar Rp250.000.0000, pada Jum’at, 1 November 2024 lalu.
Haris dengan suara lantang melalui pengeras suara (toa) masjid membuat pernyataan terkait bantuan Muhammad Sinen untuk pembangunan Masjid Al-Furqon.
Dalam pernyataannya melalui Toa Masjid itu, Haris menyampaikan bahwa Muhammad Sinen sudah membantu masyarakat Kelurahan Ome dengan memberikan dana Rp250 juta untuk pembangunan Masjid, tetapi kenapa ketika kampanye SAM-ADA di Kelurahan Ome pada Rabu 30 Oktober 2024 malam lalu, masih ada saja pihak yang menyinggung dan membuat pernyataan tidak benar dan merugikan nama Muhammad Sinen terhadap bantuan Pembangunan Masjid Al-Furqon.
di kutip dari TimesMalut.com Ketua Tim Pemenang SAM-ADA Kelurahan Ome, Hamid Adam menyampaikan bahwa pernyataan Lurah pada Jum’at 1 November 2024 lalu merupakan fitnah keji.
“Menurut kami, Lurah dengan sengaja telah melakukan fitnah atau menyebarkan berita bohong dengan maksud memprovokasi Masyarakat dengan pendukung SAM-ADA di Kelurahan Ome. Tindakan Lurah itu nyata-nyata telah merugikan Paslon dan Tim Pemenangan SAM-ADA Kelurahan Ome,” tegas Hamid.
Melalui laporan ke Bawaslu ini, Hamid dan Tim Pemenangan SAM-ADA Kelurahan Ome berharap oknum Lurah ini dapat di panggil dan dimintai pertanggungjawaban secara hukum atas tindakan tidak terpuji dan diduga melenceng dari aturan netralitas ASN.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Tim Pemenangan SAM-ADA Kelurahan Ome, Agus Salim menegaskan apa yang dilakukan Lurah Ome sebagai bentuk tindakan yang tidak terpuji dan dinilai telah memprovokasi masyarakat.
“Saat kampanye Paslon SAM-ADA malam itu di Ome, tidak ada satupun pernyataan yang keluar dari calon Wali Kota Syamsul Rizal maupun juru kampanye lainnya tentang bantuan pembangunan Masjid Kelurahan Ome. Kami menganggap Lurah telah melakukan fitnah keji terhadap Paslon SAM-ADA dan memprovokasi masyarakat dengan informasi sesat,” kesal Agus.
Agus Salim menceritakan, setelah penyampaian lurah melalui Toa selesai dan hendak meninggalkan Masjid, sempat terjadi adu mulut antara lurah dengan beberapa pendukung SAM-ADA di depan Masjid Ainul Yaqin.
“Iya, terjadi adu mulut dan hampir terjadi adu jotos antara pendukung SAM-ADA dengan Lurah Ome, Haris Mustafa. Kami tentu merasa sangat kesal dengan tindakan Lurah yang telah memfitnah dan menyebarkan kebohongan melalui Toa Masjid terhadap Paslon SAM-ADA,” ucap Agus.
Menurut Agus, sebagai pejabat yang bertugas melakukan pembinaan terhadap masyarakat di level Kelurahan, Lurah semestinya berdiri dalam posisi yang netral dan saling merangkul antara Pendukung SAM-ADA dan MASI-AMAN di Ome.***