banner 325x300 banner 325x300

BAWASLU TIDORE :TIDAK ADA YANG BISA MELARANG KAMPANYE SAM-ADA DI RUM, SIAPAPUN PUNYA HAK YANG SAMA

banner 120x600
banner 468x60

TIDORE-FN,Rabu/06/11/2024 Terkait pemasangan spanduk penolakan SAMADA di kelurahan Rum/Rum Balibunga ini pernyataan Bahrudin Tosofu selaku (Komisioner KPU Kota Tikep) menyampaikan jika kehadirannya bersama Kami di sini dalam rangka melakukan sosialisasi dan himbauan Saat ini sudah tinggal 20 hari massa kampanye. Kami datang di sini karena menerima informasi adanya pemasangan baliho penolakan Untuk calon memiliki hak untuk kampanye dimana saja, jadi dengan adanya penolakan tersebut kami, bersama aparat kemanan dan Pemerintah Daerah melakukan sosialisasi Kami datang disini dalam rangka menjaga kamtibmas di Kota Tikep, sehingga tidak terjadi permasalahan.cetusnya

maka saya berharap  kita semua dapat berfikir jernih dan saling menjaga keamanan bersama selama proses tahapan Pilkada Bawaslu telah menjelaskan terkait tahapan kampanye jika terjadi permasalahan dapat melaporkan ke Sentra Gakkumdu yang didalamnya terdapat Kejaksaan, Polresta dan Bawaslu dan jika pada saat kampye terus ada yang mencoba mengahalangi maka hal tersebut mendapat sanksi pidana.

banner 325x300

selanjutnya Abdul Razak (Ketua Tim Pemenangan Sam-Ada) Kami dari tim SAMADA terus memberikan himbauan kepada pendukung SAMADA agar tetap tenang menghadapi dan menghindari provokasi yang terjadi Kemarin sore.

kami menerima informasi ada pendukung dari tim pasangan 01, dan hal tersebut mencederai demokrasi Dengan adanya baliho bernada provokasi dapat berpotensi pertumpahan darah, namun saya terus mengingatkan kepada pendukung agar tidak terjadi gesekan.

Kami tim pendukung berharap harus ada tindakan tegas kepada provokator yang telah memasang baliho tersebut Selain itu Bawaslu dan KPU harus menangani permasalahan ini sesuai dengan mekanisme dan UU yang berlaku.

Kami juga memberikan rasa terimakasih kepada Kapolsek Tidore Utara bapak Apriyanto dengan tegas mengambil sikap demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama untuk itu TIM AMAN telah melakukan pencopotan spanduk dengan sendirinya hal tersebut harus diapresiasi karena ada tindak lanjut dari pihak keamanan.

Om Jek juga menambahkan rasa terimakasih pihak aparat keamanan maupun penyelenggara harus netral, jadi jangan dipilah pilah dalam mengambil tindakan.

Kami dari tim SAMADA sampaikan jika hari ini provokator yang dengan sengaja’ memasang baliho tidak ditangkap maka kami akan membuat hal yang sama jadi stop Saya harap jangan main hakim sendiri, mari bersama jaga kemanana, kami juga telah bekerja sesuai dengan mekanisme.

Amrul Arfa (Ketua Bawaslu Kota Tikep)
Menyampaikan di pertemuan siang ini Kami Bawaslu juga telah menerima informasi adanya spanduk yag menolak salah satu paslon. Setelah mendapatkan informasi tersebut, kami melakukan koordinasi dengan pihak aparat kemanan, KPU dan Pemerintah Daerah Untuk kampanye pasangan calon boleh kampanye dimana saja, dan hal tersbeut di lindungi oleh undang-undang.

Jadi tidak boleh ada orang yang melarang paslon untuk melakukan kampanye Perangkat kami, yakni panwascam tidak dapat langsung mengambil sikap untuk pencopotan untuk itu harus melalui jalur koordinasi terlebih dahulu. Cetusnya

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *