banner 325x300 banner 325x300

Deklarasi Anti Narkoba, Miras, dan Judi di Kelurahan Rum dan Rum Balibunga

banner 120x600
banner 468x60

TIDORE-FN,Senin/22/Juli/2024, pukul 21.00 WIT, Kapolsek Tidore Utara Ipda Aprianto Sukardi, S.IP., M.Si., bersama personil Polsek Tidore Utara tiba di Aula Kelurahan Rum untuk melaksanakan Deklarasi Anti Narkoba, Miras, dan Judi di Kelurahan Rum dan Kelurahan Rum Balibunga.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Anggota DPRD Kota Tikep Bapak Abdurrazak Bati, Camat Tidore Utara Ade Soninga, S.E., Lurah Kelurahan Rum Ade Yusuf, S.E., serta ketua RW/RT, tokoh agama, pemuda, masyarakat, para tamu undangan, dan warga masyarakat Kelurahan Rum dan Kelurahan Rum Balibunga, dengan total peserta sekitar 60 orang.

banner 325x300

Kegiatan Deklarasi Anti Narkoba, Miras, dan Judi dimulai pada pukul 21.00 WIT dengan pembukaan oleh Lurah Kelurahan Rum. Pada pukul 21.15 WIT, Camat Tidore Utara Ade Soninga, S.E., menyampaikan sambutan, memanjatkan puji syukur kepada Allah SWT atas nikmat kesehatan yang diberikan sehingga semua dapat hadir dalam pertemuan tersebut. Camat Tidore Utara mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya narkoba dan miras di Kelurahan Rum dan Kelurahan Rum Balibunga. Beliau meminta dukungan dari semua lapisan masyarakat untuk membantu kepolisian memberantas narkoba dan miras di wilayah tersebut.

Selanjutnya, Anggota DPRD Kota Tikep Bapak Abdurrazak Bati menyampaikan sambutannya, mengingatkan bahwa persoalan narkoba, miras, dan masalah lainnya bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk lurah, RW, dan RT. Bapak Abdurrazak Bati menekankan pentingnya peran semua pihak dalam mengingatkan dan menjaga anak-anak mereka masing-masing dari bahaya narkoba dan miras.

Kapolsek Tidore Utara, Ipda Aprianto Sukardi, S.IP., M.Si., juga memberikan sambutan, menyampaikan rasa prihatinnya terhadap berbagai kasus narkoba dan miras yang terjadi selama menjabat sebagai Kapolsek di wilayah Tidore Utara. Ia berharap dengan adanya deklarasi ini, masyarakat dapat bersatu padu untuk menekan dan bahkan meniadakan narkoba dan miras di Kelurahan Rum dan Kelurahan Rum Balibunga.

Kegiatan Deklarasi Anti Narkoba, Miras, dan Judi ini selesai pada pukul 23.00 WIT dengan situasi kamtibmas yang aman dan terkendali. Diharapkan, melalui deklarasi ini, masyarakat Kelurahan Rum dan Kelurahan Rum Balibunga dapat lebih waspada dan aktif dalam menjaga lingkungan mereka dari bahaya narkoba, miras, dan judi, demi mewujudkan lingkungan yang lebih sehat dan aman.

(FN)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *