TERNATE -FN,Bidang Propam Polda Maluku Utara akhirnya buka suara terkait upaya intimidasi yang dilakuan segelintir oknum dari anggota Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) terhadap wartawan saat melakukan tugas peliputan di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Kamis (25/7/2024) kemarin.
Oknum anggota Ditpolairud ini, diduga diperintahkan oleh Wakil Direktur Polairud, AKBP Addy Daulay untuk melakukan pengawalan secara khusus kepada istrinya Eliya Bachmid saat memberikan keternagan saksi atas kasus suap, dengan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono didampingi Kabid Propam dan Dirpolairud Polda Maluku Utara sata memalukan hearing dengan sejumlah wartawan di Mako Polda, perkara yang dilaporkan oleh rekan-rekan pers sudah di terima dan tentu akan ditindak lanjuti berdasarkan aturan hukum yang berlaku.
“Kami akan proses secara serius dan terbuka tanpa menutup-nutupi, terkait perkembangannya nanti rekan-rekan pers bisa tanyakan bagaimana prosesnya,”kata Bambang, Jumat (26/7/2024).
Proses kasus ini lanjut Bambang, sudah sesuai komitmen dan instruksi tegas dari Kapolda, bila mana ada anggota atau oknum polisi yang melakukan tindakan tidak berdasarkan aturan segera ditindak dengan tegas.
Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Bambang Suharyono dalam kesempatan tersebut juga mengakui, oknum anggota yang melakukan pengawalan terhadap saksi saat sidang di pengadilan adalah tugas yang tidak atas perintah pimpinan.
“Kami sudah pastikan, bahwa oknum yang melaksanakan tugas, sesuai dari keterangan Dirpolairud, bahwa beliau tidak memerintahkan, artinya bahwa mereka melaksanakan tugas tanpa ada arahan pimpinan, sehingga ini juga akan kami telusuri,” tegasnya lagi.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Maluku Utara, Kombes Pol Hery Purmono menyatakan, setelah menerima mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap semua oknum yang ada di lokasi.
“Saya sebagai Kabid Propam akan menindak dengan tegas anggota yang menyalahi aturan. Prosesnya akan lurus dan tidak ada yang perlu di tutupi. Sekarang kasusnya sudah kami tangani, jika pada tahapan prosesnya terbukti bersalah tentu ditindak dengan tegas serta tidak main-main,” tegasnya.
Sementara itu, Dirpolarud Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hariyatmoko dalam kesempatan tersebut juga mengatakan, sangat menyangkan tindakan yang diduga dilakukan oleh anggotanya tersebut.
“Tindakan ini tentu sangat disayangkan, sehingga tadi saya sudah ditegur kangsung oleh Kapolda dan saya juga sudah menyampaikan kepada Kabid propam untuk proses kasus, kalaupun ada unsur pidana maka silahkan proses pidana maupun lain sebagainya, yang jelas kasus ini harus dibuat dengan terang oleh pihak yang berwenang dalam hal ini propam,” pungkasnya.
(FN)