TTIDORE-FN, juma’at 21/11/2024 Keterlibatan Kepala Dinas di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore dalam Pilwako 2024, diduga dilakukan secara brutal, melanggar semua aturan yang mengikatnya.
Oknum-oknum aparatur sipil negara itu disebut-sebut mendanai untuk memuluskan kemenangan salah satu pasangan calon yang didukungnya yaitu Jargon Masih Aman.
di kutib Tnews.com data dihimpun Jum’at, (22/11/24), per kepala Dinas dibebankan uang sebanyak Rp. 50 juta, dikabarkan batas waktu penyetoran puluhan juta tersebut berakhir disaat memsuki minggu tenang.
Dugaan keterlibatan ASN dalam politik praktis ini terendus, sesudah Tnews menjumpai salah seorang Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemkot Tidore Kepulauan yang enggan menghendaki namanya di tuliskan kedalam pemberitaan.
” Masih Aman ada kase beban kadis2 masing2 50jt. Batas kumpul hari senin Dorang persiapan pakai serang,” Ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai aparatur sipil negara (ASN) menjelang Pilkada 2024.
Dalam surat tersebut sesuai Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 disebutkan bahwa ASN diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun***