banner 325x300 banner 325x300

KAPOLSEK OBI DAN JAJARAN GAGALKAN MIRAS DAN JUDI SABUNG AYAM

banner 120x600
banner 468x60

HALSEL-FN,Kamis/27-06-2024 Dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara, Polsek Obi melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan melakukan pembubaran judi sabung ayam dan melakukan penyitaan peredaran miras di wilayah hukum polsek obi.

Saat di wawancara Kapolsek Obi IPTU Ferizal Adi Pratomo S.Tr.K., SIK Kepada Awak Media fadulinews.com mengatakan kegiatan ini Dalam rangka menjaga kondusifitas kamtibmas menyambut HUT Bhayangkara pada taggal 1 juli mendatang, polsek obi melakukan kegiatan menjaga kamtibmas degan melakukan beberapa kegiatan yang di nilai meresahkan warga masyarakat dan dapat mengganggu kamtibmas di wilayah hukum polsek Obi kamis tgl 27 juni 2024 sekitar pukul. 17.00 WiT menerima pengaduan dari masyarakat tentang adanya aktifitas perjudian berupa sabung ayam.

banner 325x300

personel polsek obi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek obi IPTU Ferizal Adi Pratomo S.Tr.K., SIK langsung mendatangi TKP yang diduga melakukan judi sabung ayam, setelah sampai di TKP para pelaku langsung lari dan membubarkan diri dari kejaran petugas, langkah yang diambil oleh personel polsek Obi langsung mengamankan barang bukti berupa 4 ekor ayam yang tidak sempat dibawa kabur oleh para pelaku, selanjutnya petugas langsung merobohkan pagar arena judi dan membakarnya agar TKP tersebut tidak digunakan kembali untuk aktifitas perjudian.

Kegiatan semacam ini sudah sering dilaksanakan namun sering kembali berulang mengingat sabung ayam ini sudah menjadi kebiasaan dan budaya masyarakat setempat, selain itu lokasi perjudian yang berpindah-pindah seringkali menyulitkan petugas untuk melacak keberadaan aktifitas tersebut.

Selain kegiatan pembubaran perjudian, personel polsek obi yg dipimpin langsung oleh kapolsek obi pada malam hari sekitar Pukul:22.00 wit kembali melakukan kegiatan pencarian dan penyitaan perederan miras di wilayah hukum polsek obi dengan mendatangi cafe tempat karaoke dan warung yang diduga menjual miras,Setelah dilakukan operasi tersebut petugas berhasil mengamankan miras berjenis bir bintang sebanyak 76 botol dan miras cap tikus sebanyak 55 bungkus plastik yang kemudian barang bukti diamankan di kantor polsek obi untuk dilakukan pemusnahan, yang mana kita tahu sejauh ini perederan miras menjadi sumber penyebab terjadinya tindak pidana di wilayah hukum polsek obi.

Kapolsek obi IPTU Ferizal Adi Pratomo S.Tr.K., SIK mengatakan dengan adanya operasi pekat ini dapat menekan angka kriminalitas dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, yang mana kita mengetahui bersama pada tanggal 1 Juli ada hari ulang tahun korps bhayangkara,oleh sebab itu kita berharap hal ini dapat meningkatkan citra polri yang lebih baik lagi di mata masyarakat.

(TADKIR)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *