HALSEL-FN,25-05-2024 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Aer Mangga Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan,bersama dengan perwakilan warga masyarakat desa sudah melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa tahun 2023/2024,dan sejumlah gaji kaur di desa juga belum di berikan.
Kepada awak Media online fadulinews.com di jelaskan jika selaku Sekertaris BPD Kami menyampaikan laporan kaitannya dengan masalah BLT Dana Desa yang belum disalurkan oleh kepala Desa dan hak sejumlah kaur kurang lebih sudah 8 bulan.
kata sekretaris BPD Axon salahue Selasa/ (25/Mei/2024) jika belum lama ini bersama warga masyarakat Desa Aer mangga melakukan musyawarah desa di mana dalam musyawarah tersebut banyak masyarakat yang kecewa lantaran kepala desa di duga dengan sengaja mencairkan anggaran tidak memakai hasil yang sudah di masukan bersama BPD dan terkesan tidak sesuai hasil yang sudah di usulkan bersama.Untuk itu dirinya akan mencoba ulang untuk melaporkan ke Inspektorat,dan jika nanti laporan tidak di gubris juga kami akan melakukan aksi di depan kejaksaan Kabupaten Halmahera Selatan,karena kami tahu Kejari yang di ganti saat ini sangat tegas dan tidak main-main dalam bentuk apapun tentang hukum, polres salah satu mitra Terbaik masyarakat sesuai yang di sampaikan Kapolri di mana masyarakat adalah mitra informasi,untuk itu harus mengayomi dilindungi,jika kami akan melakukan aksi di depan polres dan Kejari maka Kejagung dan mabes polri juga menyoroti kinerja Kapolda dan Kejati,apalagi saat ini Kejagung sedang merombak sejumlah pimpinan yang bertugas di daerah salah satunya Kejati Maluku Utara,dan Kejari kabupaten Halmahera Selatan.
Jadi sebelum kami melakukan AKSI mendesak Pak Kejari yang baru harus tunjukkan kinerja yang profesional jika yang salah tetap salah, dan yang benar harus di tunjukkan,kami percaya di mana dua lembaga perwakilan ini,muntuk kami melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa Aer mangga .
Dirinya juga menambahkan pesan kepada bapak bupati, saya kira semua sudah jelas maka pak bupati juga harus berfikir bijak dalam melihat situasi di desa kami,di mana honor non perangkat yang berbulan bulan belum terbayarkan oleh Kades.Selain gaji kaur pemerintahan desa sudah 8 bulan yang perbulan nya 2 jutaan,dan belum rekan-rekan yang lain dan bantuan gereja yang belum di berikan oleh Kepala desa Aer Mangga, cetusnya.
Exon juga menyinggung dengan persoalan sisa anggaran di tahun 2020 belum juga ada kejelasan yang pasti, jadi selaku pengurus gereja dan juga aktif sebagai sekertaris BPD akan melaporkan kepada pihak Kejari yang baru saat ini,agar menindaklanjuti permasalahan yang ada di desa Aer mangga Pulau obi ,”tuturnya.
Ditegaskannya kaitan dengan anggaran tahun 2020-2023 lalu masih banyak yang belum di berikan,kami pihak BPD dan masyarakat sepakat untuk pihak-pihak terkait kadis DPMPD atau keuangan agar bisa memblokir anggaran di tahun 2024 menjelang perubahan jangan sampai disalurkan terlebih dahulu sebelum ada penyelesaian tahun 2020 -2023,karena modus nya bermacam-macam oleh karena itu pihak keuangan jangan lakukan pencairan Tampa melihat langsung apa yang terjadi di desa Aer mangga saat ini.
Sesuai data dan informasi sebelum kasus kades ini viral dan memberikan hak Mereka di Tahun anggaran 2020, masyarakat pun curiga jangan sampai gegara politik kades ini masih di pertahankan sesuai hasil temuan waktu tahun lalu Rp. 600.000.000 juta kurang lebih.
sehinga kepala desa langsung di berhentikan selama 15 bulan,dan dugaan kami sampai hari ini belum ada pengembalian selanjutnya,kok di aktifkan kembali menjadi kepala desa.
-untuk Tahun anggaran 2023 sejumlah masalah juga mulai berdatangan sesuai dengan rincian daftar buku dosa yang sudah kami sampaikan di bawa. Tutur exon sekertaris BPD yang juga salah satu tokoh agama, pengurus gereja di desa Aer Mangga.
1).gaji sekdes 2.300.000 perbulan×8 bulan Rp:13.800.000.
2).Gaji kaur 3 org/2000.000 ×6 bulan Rp:36.000.000
3).Gaji kasih sebanyak 3 orang 2000.000.×6 bulan
Rp:36.000.000
4).insentif 3 orang tokoh agama/250.000×8 bulan Rp:6000.000
5).insentif tokoh adat 3 orang/250.000×8 bulan Rp:6000.000
6).insentif guru PAUD 3 orang/500.000×8 bulan Rp:10.000.000.
7).insentif posyandu 5 orang/250.000×8 bulan Rp:10.000.000
8.insentif 3 org kepala dusun/500.000×8 bulan Rp:12.000.000
9.insentif ketua RT 2 org/250.000×8 bulan Rp. 4.000.000 dan BLT tahap akhir 3 bulan Rp.18.000.000 Pangan 20℅ Rp. 148.000.000 dan Bantuan keagamaan,di antaranya (tiga) Gereja. Rp70.000.000
Untuk kepala desa sendiri saat di sembangi awak media fadulinews.com kediaman nya,yang bersangkutan tidak ada di tempat sedang keluar masih berada di pulau bacan.
(Takdir)