MALUT-FN, juma’at/30/08/2024 Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol Stephen M. Napiun, S.I.K, S.H., M.Hum., melaksanakan kunjungan kerja dan memberikan arahan kepada personel Ditpolairud Polda Malut di Mako Ditpolairud Polda Malut.Dalam kegiatan ini, Wakapolda menekankan pentingnya netralitas dan pelaksanaan tugas anggota Polri menjelang Pilkada Maluku Utara tahun 2024.Pada Jumat, (30/08/2024)
Dalam arahannya, Brigjen Pol Stephen M. Napiun menegaskan bahwa netralitas Polri adalah amanat konstitusi yang harus dijunjung tinggi oleh setiap anggota Polri. “Sebagai penegak hukum dan pelindung masyarakat, kita dituntut untuk menjaga netralitas dalam setiap proses demokrasi.Anggota Polri dilarang berpihak kepada pasangan calon manapun, baik secara langsung maupun tidak langsung,” ujar Wakapolda.
Wakapolda juga mengingatkan agar seluruh jajaran Polri, mulai dari tingkat Polres hingga Polsek, melakukan pengawasan ketat terhadap netralitas anggotanya. “Setiap pelanggaran terhadap prinsip netralitas akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, Brigjen Pol Stephen M. Napiun mengingatkan bahwa tugas utama Polri selama proses Pilkada adalah memastikan keamanan dan ketertiban di seluruh tahapan pilkada.
Dalam penegakan hukum, Wakapolda menekankan pentingnya sikap adil dan tidak diskriminatif. “Penegakan hukum harus dilakukan berdasarkan fakta dan bukti yang kuat tanpa memandang latar belakang politik pihak-pihak yang terlibat,” jelasnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Karo Ops Polda Malut,Kabid Propam Polda Malut, Dirpolairud Polda Malut,Wadirpolairud Polda Malut,Kaunit Lipprodok PID Bidhumas Mewakili Kabid Humas, Personil Anggota Polair.
Arahan dari Wakapolda ini diharapkan dapat memperkuat integritas dan profesionalitas anggota Polri dalam menjalankan tugas pengamanan selama Pilkada Maluku Utara 2024.
(FN)