TERNATE-FN,Rabu/17/07/2024 Operasi Patuh Kie Raha yang dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kota Ternate telah memasuki hari ketiga dengan intensitas tinggi dalam meningkatkan kesadaran berlalu lintas. Sejak dimulai pada 15 Juli lalu, operasi ini telah berhasil mencatat 93 pelanggaran, dengan mayoritas pelanggaran terkait penggunaan helm yang tidak memenuhi standar, knalpot racing, dan plat nomor mati. Rabu, 17 Juli 2024.
AKP Rezza Muhammad Fajrin, S.T.K, Kasat Lantas Polres Ternate, mengungkapkan bahwa kesadaran pengguna jalan masih rendah terutama pada pengendara motor yang kerap tidak menggunakan helm saat berkendara, terutama pada sore dan malam hari. “Kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk tidak mengizinkan anak-anak di bawah umur mengendarai kendaraan demi keamanan mereka,” tegasnya.
Bripka Rivan Alhadar dari Bagian Pendataan Pelanggaran Kendaraan Lantas Kota Ternate menambahkan bahwa setiap pelanggar langsung ditilang dan diarahkan untuk melakukan pembayaran sesuai pelanggaran yang dilakukan. “Kami memberikan blangko tilang kepada pelanggar dan memfasilitasi pembayaran melalui bank BRI,” jelasnya.
Operasi ini tidak hanya bertujuan untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk membangun kepercayaan dan hubungan baik antara kepolisian dan masyarakat. Dengan dukungan masyarakat, diharapkan keamanan dan ketertiban lalu lintas di Kota Ternate dapat terjaga dengan baik.
Operasi Patuh Kie Raha sendiri menyasar 14 jenis pelanggaran termasuk penggunaan helm yang tidak memenuhi standar, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat mengemudi, dan pelanggaran lainnya. Dengan adanya operasi ini, diharapkan Kota Ternate dapat menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
(FN)