banner 325x300 banner 325x300
Hukum  

PULANG MABUK,TEBAS ISTRI DENGAN PARANG DI KEPALA

banner 120x600
banner 468x60

HALUT-FN,Jum’at/02/Agustus/ 2024 kejadian awal mula terjadi, tepat pada hari Sabtu 13 Juli 2024, Lagi-lagi terjadi korban KDRT

Kali ini seorang isteri yang berinisial HS mengalami Luka kena tebas (potong) di kepala oleh suaminya berinisial AY, kejadian tersebut di alami saat HS dalam keadaan tidur.

banner 325x300

“sekitar pukul 05.54 WIT Pagi, saya dalam keadaan tidur karena dengar pecahan kaca dan saya bangun, ternyata itu suami saya yang masuk ke rumah dalam keadaan mabuk dengan membawa alat tajam (parang)”. jelasnya.

Sempat melakukan perlawanan namun nahas sang isteri akhirnya kena tebas (Potong) di kepala, lalu istrinya langsung melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut di pihak Polsek Kecamatan Malifu Halut.

Menurut keterangan Istri, kejadian KDRT ini bukan hanya sekali namun sudah berulang-ulang kali, Korban sempat melapor ke Polres Halut namum selesai dengan dilakukan mediasi. Alih-alih berhenti, pelaku justru kembali melakukan kekerasan kepada korban.

“Saya lapor di pihak Polres Halut namum dari dorang pihak kepolisian tidak serius menangani kasus ini, Justru Korban minta Polda Maluku Utara agar bisa melihat jajaranya agar serius menangani kasus-kasus sepreti ini di Halmahera Utara”. Jelas Korban.

Korban merasa ketidak nyamanan dalam Rumah Tangga, hingga korban pun lari dan melaporkan kasus ini di pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Halmahera Utara.

Kasus KDRT yang di alami ibu HS sementara dalam penanganan Kuasa Hukum dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Halmahera Utara.

(Ari)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *