banner 325x300 banner 325x300

SEKERTARIS PDI PERJUANGAN MALUKU UTARA DI PERIKSA KPK

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA-FN,19/09/2024 Sekertaris PDI PERJUANGAN yang juga Calon Wakil Gubernur Maluku Utara Asrul Rasyid Ichsan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).

banner 325x300

“Pemeriksaan berlangsung di Gedung KPK Merah Putih,” kata Tessa dalam keterangan tertulis,di kutip lensamalut.com Kamis 19/09/2024

Teesa mengatakan, panggilan cawagub dari Sultan Tidore Husain Alting Sjah itu bagian dari upaya KPK untuk mengungkap kasus besar yang menjerat AGK.

Selain Asrul, KPK juga memanggil Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara Kuntu Daud, Hariyanto selaku Kepala Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara, dan Panas Bumi, Badan Geologi Kementerian ESDM, Faoniah H Jauhar, istri AGK, dan anak AGK, Muhammad Thariq Kasuba selaku Komisaris PT Fajar Gemilang. Kemudian Andi Muktiono, wiraswasta, dan Nurul Iffah, ibu rumah tangga.

“Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan terkait aliran dana dan aset-aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana pencucian uang AGK,” ungkap Teesa.

Saat ini AGK menjadi terdakwa kasus dugaan suap. Dalam kasus itu, AGK diduga menerima suap proyek infrastruktur di Malut. Nilai berbagai proyek infrastruktur di Malut itu mencapai Rp 500 miliar yang bersumber dari APBN.

AGK diduga memerintahkan bawahannya untuk memanipulasi progres proyek seolah-olah sudah selesai di atas 50 persen agar pencairan anggaran bisa dilakukan.

AGK diduga menerima suap sebesar Rp 2,2 miliar yang digunakan untuk penginapan hotel hingga membayar keperluan kesehatan pribadinya. AGK juga diduga menerima setoran dari para ASN di Malut. Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan, AGK kembali ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang oleh KPK. Kasus itu saat ini masih dalam proses penyidikan.

(FN)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *