HALTENG-FN,Minggu/09-06-2024 Pemberitaan Media faduliNews.com pada juma’at/07-06-2024 kemarin dengan judul MASYARAKAT KELUHKAN PERTASHOP TIDAK GUNAKAN MESIN NOSEL,DAN UKUR PAKE EMBER
Tenyata milik salah satu anggota Polri aktif yang bertugas di Gebe Kabupaten Halmahera Tengah.Miris sesuai Pantauan Media FaduliNews.com di Salah satu (Pertashop) yang berada Lelilef Kecamatan Weda Tengah (Maluku Utara) jika dugaan kami tidak sesuai (SOP). Standar operasional sesuai bukti saat wartawan FaduliNews.com mengambil gambar langsung di TKP.
Salah satu petugas sedang melakukan pengisian BBM dengan cara pake mesin tuangkan ke dalam satu tempat,lalu mengisi secara manual (pake ember,dan liter), saat di konfirmasi salah satu petugas juga mengatakan sudah lama tidak menggunakan mesin nosel,dispenser (Pertashop) dengan alasan Kami hanya karyawan jadi bos yang suru pake ember atau liter,mesin jadi tapi Torang Tara isi pake mesin sesuai arahan bos jadi maaf sesuai yang di lihat seperti keadaan saat ini,jadi Torang pake manual menggunakan ember dan takaran liter itu perintah bos,dan bos sementara ada di lelilef.
jadi untuk memastikan kepuasan pelanggan atau konsumen yang kebanyakan supir dan karyawan PT.IWIP membawa kendaraan roda dua,kini wartawan FaduliNews.com mewawancarai Para karyawan di mana mereka sangat kecewa saat melakukan antrian apalagi jika saat pulang kerja, ataupun berangkat kerja.
sebenarnya torang juga kecewa tapi mau bagimana lagi keadaan yang membuat mereka hanya ikut saja,dari pada Torang Tara Dapa ya labae iko saja,tapi kalau menurut saya lebih bagusnya pake nosel biar tidak ada kecurigaan saat melakukan pengisian tuturnya
salah satu sopir yang bernama Andi mengeluh dan mengatakan ini menjadi perhatian serius para pengendara yang mau mengisi BBM, juma’at (07/06/2024).
Sesuai aturan dan hadir nya Pertashop yaitu fungsinya sebagai lembaga penyalur SPBU di tingkat yang lebih kecil.Namun apa jadinya jika Kehadiran bukannya memudahkan dalam pelayanan malah masyarakat mengeluh karena antrian terjadi pengisian BBM tidak menggunakan nosel dispenser Pertashop, tapi menggunakan ember dan takaran beras ukuran kecil dan besar sesuai ukuran nya,ini juga berbahaya jika hujan bagimana masa isi pake liter kalau kena air gimana.tuturnya
Sesuai informasi apa yang di sampaikan sumber kepada awak media faduliNews.com jika Ini bukan untuk yang pertama kali,melainkan sudah sering.mereka para petugas selalu beralasan nosel sering memgalami gangguan bahkan pantauan wartawan kurang lebih 3 jam, seperti bukti pengambilan dokumentas video dan foto petugas Pertashop sibuk mengutamakan pengisian jerigen dan melakukan pengisian BBM menggunakan ember dan takaran menggunakan liter besar dan ukuran kecil ,”tuturnya lanjut salah satu warga desa sagea juga mengatakan jika hal ini di biarkan maka dugaan kuat akan ada yang sengaja meraup keuntungan dengan memainkan takaran liter jadi, kami harap pihak Pertamina agar segera melakukan pantauan Agar para oknum-oknum pengusaha jangan mengakali konsumen atau masyarakat.
Namun kabar mengejutkan datang setelah faduliNews.com mendapatkan informasi jika Bos yang di maksudkan adalah salah satu Anggota POLRI aktif yang bertugas di Polsek Gebe,di mana bukan cuman satu usaha Pertoshop namun ada tiga pertoshop yang di Gemaf,Lelilef waibulen dan lukolamo,bukan cuman tiga pertoshop satunya lagi SPBU di desa Kobe yang belum di resmikan oleh pihak Pertamina.
Di sisi lain di duga oknum polisi atau si Boss pemilik usaha Pertoshop dan SPBU ini di duga menghindari wartawan yang sedang konfirmasi,nomor yang kami dari istrinya pun saat di konfirmasi pun tidak aktif.kami mendapatkan kabar ini langsung dari istrinya jika dia sudah pergi,namun jadi pertanyaan pasca kami masuk sang Bos polisi’ yang berinisial (AK) sudah berpangkat Bripka yang pernah bertugas di polres sekarang di pindahkan ke Polsek Gebe.ini masih sementara jaga di kasir melayani pembeli yang sedang membayar setelah melakukan pengisian.
Namun tiba-tiba saat kami balik si boss pun meninggalkan lokasi tempat usahanya.Untuk mengimbangi berita awak Media masih menunggu konfirmasi pihak yang bersangkutan,karena keraguan kami saat konfirmasi lewat Via TLP dan (wacthap),sang isteri menjelaskan jika itu miliknya.
Meskipun jika benar milik istri nya seharusnya sebagai Aparat penegak Hukum yang bersangkutan sebagai suaminya harus mengingatkan jika melakukan penjualan seperti itu tidak di bolehkan karena bertentangan dengan aturan.
(FN)