banner 325x300 banner 325x300

TIM HUKUM SAM-ADA RESMI MELAPORKAN PASLON NOMOR URUT SATU

banner 120x600
banner 468x60

TIDORE-FN, Kamis/03/10/2024 Tim Hukum Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Syamsul Rizal Hasdy dan Adam Dano Jafar (SAM-ADA) secara resmi melaporkan Calon Walikota nomor urut 1 (satu) Muhammad Sinen ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tidore Kepulauan pada Kamis (03/10) pagi.

Tim Hukum SAM-ADA Sumarjo Makitulung dalam siaran persnya mengatakan pagi tadi dirinya berkunjung ke Bawaslu Tidore guna memasukkan laporan dugaan Pelanggaran Kampanye Calon Walikota Muhammad Sinen di Desa Hager, Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan pada tanggal 27 September 2024.

banner 325x300

“Soal materi laporan, yakni dugaan pelanggaran Kampanye di Desa Hager, Kecamatan Oba Selatan. Bahwa Pada saat pasangan Calon Walikota Tidore Kepulauan, Muhamad Sinen melaksanakan kampanye di Desa Hager, Kecamatan Oba Selatan, pada Jumat (27/09), di tengah-tengah orasi di hadapan masyarakat, Muhamad Sinen menjanjikan akan memberikan uang tunai, sebesar Rp. 10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah) Kepada pemuda dan panitia pelaksana suatu kegiatan di desa tersebut,” terangnya.

Lanjut Sumarjo, untuk laporan pagi tadi ke Bawaslu, Dirinya juga sudah menerima Tanda Bukti Penyampaian Laporan dengan
Nomor: 001/LP/PW/Kota/32.02/X/2024

“Selanjutnya kita tinggal menunggu informasi resmi dari Bawaslu soal laporan ini,” tutupnya.

(Ris)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *